BUKU-KU

Dari Wiki TIK
Revisi sejak 26 Maret 2025 15.18 oleh Wikitik (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Dalam konteks kepolisian Indonesia, istilah "86" secara resmi digunakan sebagai kode komunikasi yang berarti "dimengerti untuk dilaksanakan" atau "siap laksanakan". Kode ini digunakan oleh personel polisi untuk menunjukkan bahwa instruksi atau informasi telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. TEMPO.CO Namun, dalam perkembangan bahasa sehari-hari di masyarakat, istilah "86" mengalami pergeseran makna. Istilah ini sering dipahami sebagai upaya penyelesaia...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Dalam konteks kepolisian Indonesia, istilah "86" secara resmi digunakan sebagai kode komunikasi yang berarti "dimengerti untuk dilaksanakan" atau "siap laksanakan". Kode ini digunakan oleh personel polisi untuk menunjukkan bahwa instruksi atau informasi telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. TEMPO.CO

Namun, dalam perkembangan bahasa sehari-hari di masyarakat, istilah "86" mengalami pergeseran makna. Istilah ini sering dipahami sebagai upaya penyelesaian suatu permasalahan melalui kesepakatan informal, yang sering kali melibatkan pemberian sejumlah uang kepada oknum polisi agar kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut atau diselesaikan secara damai. DETEKTIFINDONESIA.COM

Penyalahgunaan kode "86" dalam konteks ini mencerminkan praktik koruptif yang merugikan sistem penegakan hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami makna asli dari kode tersebut dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.